Langsung ke konten utama

Klarifikasi Terkait Pemberitaan koperasi produsen serik indah mandiri,Taufik koto: pemberitaan yang beredar tidak berimbang.


KAMPAR | POST CAKRAWALA.COM
-  Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media online termasuk platform dengan judul provokatif: “Zolim..!Kuat diduga oknum kades dan beberapa oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab berupaya ambil alih paksa kepengurusan koperasi dengan cara-cara ilegal".

Taufik Koto angkat bicara,Saat ditemui awak media disalah satu kafe yang ada Dikota Pekanbaru,Taufik koto yang notebe jurnalis komite wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) menjelaskan,"maka bersama ini kami sampaikan hak jawab dan klarifikasi guna meluruskan informasi yang tidak berimbang tersebut.kamis,(10 /4/2025).

Ada beberapa Poin yang harus kita jelaskan dan luruskan:

1. Tidak Benar Terjadi Pengambilalihan Secara Ilegal

Pergantian pengurus Koperasi Produsen Serik Indah Mandiri telah dilakukan secara sah dan sesuai ketentuan hukum melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang digelar pada tanggal 26 Juli 2024.  

RALB ini diselenggarakan mengacu pada dasar hukum yang jelas, yaitu: 

- Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian  

- PERMENKOP No. 9 Tahun 2018 Pasal 81 ayat (1) sampai (4) 

- PERMENKOP No. 19 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota

Adapun latar belakang dilaksanakannya RALB antara lain:

- Tidak pernah dilaksanakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT) sejak tahun buku 2017.

- Tidak adanya transparansi laporan keuangan koperasi.

- Kepengurusan lama tidak pernah diperbarui melalui mekanisme sah sesuai peraturan perundang-undangan.

2. Legalitas Hasil RALB Diakui Secara Sah oleh Negara

Setelah RALB, dilakukan proses perubahan Anggaran Dasar Koperasi melalui notaris dan dilanjutkan dengan pelaporan ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.  

Legalitas kepengurusan baru dibuktikan dengan:

- SK Kementerian Hukum dan HAM RI No: AHU-0002064.AH.01.38.TAHUN 2024, tanggal 27 Juli 2024, tentang pengesahan perubahan Anggaran Dasar.  

- Penerimaan perubahan pengurus No: AHU-0003141.AH.01.39.TAHUN 2024, tanggal 27 Juli 2024.

Dengan demikian, sejak terbitnya SK tersebut, kepengurusan hasil RALB adalah satu-satunya yang sah menurut hukum.

3. Pernyataan Pengurus Lama Tidak Berdasar dan Menyesatkan

Tudingan bahwa telah terjadi pengambilalihan secara paksa adalah tidak berdasar dan menyesatkan, bahkan mengandung unsur fitnah yang berpotensi merugikan citra koperasi serta menyesatkan publik.  

Fakta-fakta yang mencerminkan kelalaian pengurus lama antara lain:

- Tidak melaksanakan RAT selama 7 tahun berturut-turut.

- Tidak melaporkan keuangan koperasi kepada anggota.

- Struktur pengurus didominasi hubungan keluarga, bertentangan dengan prinsip koperasi yang sehat dan profesional.

4. Proses RALB Dilaksanakan Sesuai Arahan Dinas Koperasi

Pelaksanaan RALB dilandasi dan difasilitasi oleh Dinas Koperasi Kabupaten Kampar, melalui pembinaan langsung oleh Enni Novita, SH, Pejabat Fungsional Pengawas Ahli Muda Bidang Kelembagaan Penyuluhan Koperasi Disdagkoumk Kabupaten Kampar.

"Kita juga meminta Kawan-kawan seprofesi,agar lebih objektif tentang pemberitaan dan selalu mengkedapan kan konfirmasi terlebih dahulu."tutup nya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gabungan Organisasi Laskar Perjuangan Kunjungi LAMR ,Bahas Usulan Riau menjadi Daerah istimewa

PEKANBARU - POSTCAKRAWALA.COM   Laskar Perjuangan Daerah Istimewa Riau melakukan kunjungan ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) pada Kamis (15/5), di Balai Adat LAMR, Pekanbaru. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam memperjuangkan status daerah istimewa untuk Provinsi Riau. Laskar perjuangan ini adalah gabungan organisasi yang menyatukan tekad untuk memperjuangkan daerah istimewa Riau. Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Panglima Besar DPP LHMB Datuk Juprian, Panglima Tinggi DPP PMR Datuk Afrizal Anjo, Panglima Utama LMB Nusantara Datuk Muhammad Uzer, dan Panglima Utama FPBLK Datuk Muhammad Khalid. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, serta Bendahara Umum LAMR Datuk Muhammad Fadhli. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan, membahas secara mendalam usulan menjadi...

Pasca Video Viral, Rutan Kelas I Pekanbaru gelar Razia gabungan 320 Personil Dikerahkan

PEKANBARU – Sebanyak 320 personil gabungan dari Rutan Kelas I Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Brimob, serta sejumlah lapas dan rutan se-Pekanbaru melaksanakan razia serentak di seluruh blok hunian Rutan Pekanbaru pada Kamis malam, 17 April 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat atas beredarnya video viral yang menimbulkan keresahan publik terkait keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Ditjenpas Riau, Maizar, serta Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol David Richardo. Ketiganya secara langsung mengawasi jalannya kegiatan mulai dari persiapan hingga pengecekan hasil razia. Fokus utama razia adalah menyisir setiap kamar dan blok hunian narapidana untuk mencari dan menyita barang-barang terlarang, seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta narkotika hal ini selaras dengan Akselerasi Menteri...

Kapolda Riau dan Dirlantas Tinjau Pos Pengamanan di Siak, Pastikan Kenyamanan Pemudik

PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, bersama Dirlantas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, meninjau Pos Pengamanan (Pospam) di Kabupaten Siak untuk memastikan kelancaran arus mudik dan kenyamanan pemudik. Kunjungan ini juga melibatkan jajaran Polres Siak serta instansi terkait. Saat mengunjungi Pospam Istana Siak 2025, Kapolda menekankan pentingnya pengaturan lalu lintas, terutama menjelang puncak arus mudik dan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di kawasan Istana Siak. “Pos ini berfungsi untuk mengantisipasi arus mudik, menjaga ketertiban, dan memastikan kelancaran Shalat Idul Fitri,” ujar Irjen Herry, Sabtu (29/3/2025). Kapolda mengapresiasi kesiapan Polres Siak yang telah mendirikan lima pos pengamanan, terdiri dari dua Pospam, dua Pos Pelayanan, dan satu Pos Terpadu. Selain itu, Polres Siak akan menggelar Apel Siap Siaga bersama instansi terkait guna memastikan kesiapan pengamanan Idul Fitri. Sebagai langkah strategis, Kapolda memutuskan untuk memindahkan salah ...