Langsung ke konten utama

KPK Rilis LHKPN Prabowo dan Gibran: Harta Presiden Tembus Rp 2 Triliun, Wapres Rp 27,5 Miliar

 


JAKARTA – POST CAKRAWALA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Laporan tersebut menggambarkan jumlah kekayaan keduanya saat mulai menjabat sebagai kepala negara dan wakilnya pada tahun 2024.

KPK menyatakan, LHKPN Prabowo diserahkan pada 11 April 2025 dan telah diverifikasi. Sementara Gibran melaporkan LHKPN awal jabatannya pada 28 Maret 2025. Keduanya tidak tercatat memiliki utang.

Prabowo Punya Harta Lebih dari Rp 2 Triliun

Presiden Prabowo Subianto tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 2.062.241.012.691 atau lebih dari Rp 2 triliun. Kekayaan itu terdiri dari berbagai jenis aset, termasuk:

Tanah dan bangunan: Rp 294,5 miliar (10 bidang di Jakarta Selatan dan Bogor, 9 hasil sendiri, 1 hibah)

Kendaraan: Rp 1,2 miliar (8 unit kendaraan, termasuk Toyota Alphard, Honda CR-V, Land Rover, Lexus, Pajero, dan motor Suzuki)

Harta bergerak lainnya: Rp 16,4 miliar

Surat berharga: Rp 1,7 triliun

Kas dan setara kas: Rp 48 miliar

Laporan tersebut mencatat bahwa harta Prabowo sebagian besar berasal dari investasi surat berharga, dan tidak ada utang tercatat dalam dokumennya. LHKPN ini mencakup data kekayaan hingga akhir 2024, sebelum Prabowo dilantik sebagai Presiden RI ke-8.

Gibran Punya Harta Rp 27,5 Miliar

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaporkan total kekayaan sebesar Rp 27.519.975.620. Dalam laporan itu, kekayaan Gibran didominasi aset properti dan investasi, sebagai berikut:

Tanah dan bangunan: Rp 17,4 miliar (7 bidang di Surakarta dan Sragen, seluruhnya hasil sendiri)

Kendaraan: Rp 312 juta (3 motor dan 4 mobil)

Harta bergerak lainnya: Rp 280 juta

Surat berharga: Rp 5,5 miliar

Kas dan setara kas: Rp 3,9 miliar

Rincian tanah dan bangunan Gibran meliputi rumah di Surakarta senilai Rp 6 miliar, dua bangunan di Sragen masing-masing senilai Rp 2,6 miliar, dan bidang tanah lain di kisaran Rp 700 juta hingga Rp 2,2 miliar.

Rincian kendaraan Gibran meliputi Honda Scoopy (2015), Honda CB-125 (1974), Royal Enfield (2017), serta mobil Toyota Avanza, Isuzu Panther, dan Daihatsu Grand Max dengan total nilai Rp 312 juta.

Transparansi di Awal Jabatan

KPK menyampaikan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi dan integritas penyelenggara negara. LHKPN wajib dilaporkan secara berkala dan terbuka oleh seluruh pejabat negara, khususnya saat awal dan akhir masa jabatan.

“Laporan ini sudah diverifikasi dan dapat diakses publik melalui situs elhkpn.kpk.go.id,” ungkap juru bicara KPK.

Dengan pengumuman ini, publik kini dapat membandingkan besaran kekayaan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024–2029, yang keduanya berasal dari latar belakang pengusaha dan pejabat publik.


Sumber : Detik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gabungan Organisasi Laskar Perjuangan Kunjungi LAMR ,Bahas Usulan Riau menjadi Daerah istimewa

PEKANBARU - POSTCAKRAWALA.COM   Laskar Perjuangan Daerah Istimewa Riau melakukan kunjungan ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) pada Kamis (15/5), di Balai Adat LAMR, Pekanbaru. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam memperjuangkan status daerah istimewa untuk Provinsi Riau. Laskar perjuangan ini adalah gabungan organisasi yang menyatukan tekad untuk memperjuangkan daerah istimewa Riau. Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Panglima Besar DPP LHMB Datuk Juprian, Panglima Tinggi DPP PMR Datuk Afrizal Anjo, Panglima Utama LMB Nusantara Datuk Muhammad Uzer, dan Panglima Utama FPBLK Datuk Muhammad Khalid. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, serta Bendahara Umum LAMR Datuk Muhammad Fadhli. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan, membahas secara mendalam usulan menjadi...

Kapolda Riau dan Dirlantas Tinjau Pos Pengamanan di Siak, Pastikan Kenyamanan Pemudik

PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, bersama Dirlantas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, meninjau Pos Pengamanan (Pospam) di Kabupaten Siak untuk memastikan kelancaran arus mudik dan kenyamanan pemudik. Kunjungan ini juga melibatkan jajaran Polres Siak serta instansi terkait. Saat mengunjungi Pospam Istana Siak 2025, Kapolda menekankan pentingnya pengaturan lalu lintas, terutama menjelang puncak arus mudik dan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di kawasan Istana Siak. “Pos ini berfungsi untuk mengantisipasi arus mudik, menjaga ketertiban, dan memastikan kelancaran Shalat Idul Fitri,” ujar Irjen Herry, Sabtu (29/3/2025). Kapolda mengapresiasi kesiapan Polres Siak yang telah mendirikan lima pos pengamanan, terdiri dari dua Pospam, dua Pos Pelayanan, dan satu Pos Terpadu. Selain itu, Polres Siak akan menggelar Apel Siap Siaga bersama instansi terkait guna memastikan kesiapan pengamanan Idul Fitri. Sebagai langkah strategis, Kapolda memutuskan untuk memindahkan salah ...

Pasca Video Viral, Rutan Kelas I Pekanbaru gelar Razia gabungan 320 Personil Dikerahkan

PEKANBARU – Sebanyak 320 personil gabungan dari Rutan Kelas I Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Brimob, serta sejumlah lapas dan rutan se-Pekanbaru melaksanakan razia serentak di seluruh blok hunian Rutan Pekanbaru pada Kamis malam, 17 April 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat atas beredarnya video viral yang menimbulkan keresahan publik terkait keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Ditjenpas Riau, Maizar, serta Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol David Richardo. Ketiganya secara langsung mengawasi jalannya kegiatan mulai dari persiapan hingga pengecekan hasil razia. Fokus utama razia adalah menyisir setiap kamar dan blok hunian narapidana untuk mencari dan menyita barang-barang terlarang, seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta narkotika hal ini selaras dengan Akselerasi Menteri...