Langsung ke konten utama

Mafia tanah marak di kabupaten Pelalawan, membuat Panglima PMR Geram.Dt.Afrizal Anjo: Meminta Polda Riau tindak tegas Mafia Tanah.

 


POTS CKARAWALA.COM |PELALAWAN - Maraknya mafia tanah dan ilegal logging di kabupaten Pelalawan Riau, membuat Geram Panglima Tinggi penggawa Melayu Riau (PMR) dt.Afrizal Anjo.MSi, dan panglima khusus PMR Dt.Syarifudin Anju,SH.

Saat di temui awak media, disalah kafe yang ada dipekanbaru, Panglima Tinggi yang didampingi Panglima khusus dt Syarifudin Anju ini menimta kepada Aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas.selasa,(18 /2/2025).

"Kami berharap Polda Riau menindak para pelaku karena merusak hutan TNTN di kecamatan ukui desa lubuk kebang bungo kabupaten pelalawan Riau 

terutama polda riau harus panggil balai TNTN prlalawan karna di duga ada keterlibatan dalam perambahan hutan TNTN ribuan Hektar di pelalawan selama ini tidak ada pencegahan." Jelasnya 

Banyak LSM melaporkan dan media memberitakan terkait masalah ini, akan tetapi belum ada tindak lanjutnya dari para penegak Hukum yang ada Riau.

Dalam perambahan hutan TNTN ini yg membuat sangat miris nya, dalam pengolahan hutan TNTN di jadikan perkebunan kelapa sawit, masyarakat lokal hanya mengolah sebagai lahan pertanian beberapa hektar dibandingkan lahan yg sudah di gunduli oleh mafia tanah ribuan hektar, dan kami sangat sayangkan lagi para mafia tanah di duga mendatangakan hampir 10.000 tenaga kerja nya dari luar pelalawan sekarang berdomisili di Kawan hutan TNTN yg sudah dirubah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit, dan modus para mapia tanah ini sangat luarbiasa.

"kami minta para penegak hukum,terutama Polda Riau bertindak tegas, dalam penyelesaian mafia tanah ini, karna kami yg di daerah menjaga kelestarian hutan yg di lindungi tapi malah mafia tanah yg di biarkan begitu saja merambah hutan kami" jelasnya 

Kita semua tahu,efek negatif yang ditimbulkan dari gundulnya hutan TNTN ini. desa lubuk kembang bungo menjadi banjir musiman di saat hujan tinggi, dan berakibat berpengaruh pada perekonomian kepada masayarakat lokal.

Para oknum mafia tanah ini diduga kebal hukum, maka kami berharap pihak hukum dan di dampingi masyarakat untuk memverifikasi lahan tersebut agar tau siapa sebenarnya yg bermain dalam perambahan hutan mafia ini, kami selaku organisasi siap untuk turun bersama pihak hukum dan mendapingi masyarakat,, untuk pengukuran ulang lahan yg sudah di kuasai mafia tanah agar ini bisa di publis dan terbuka sejelas jelasnya.

Pernyataan juga di sampaikan oleh Panglima Muda Laskar Melayu Riau Kab. Pelalawan, dt .Supriadi alias Mincit 

"Kami menginginkan Pihak Penegak Hukum benar benar menjalankan Tugasnya, memberikan Perlindungan hukum kepada masyarakat, dan bertindak tegas apabila terdapat perbuatan melawan hukum terhadap masalah TNTN ini, jangan pandang bulu, perlakukan kedudukan hukum yang sama bagi setiap warga negara"tambahnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gabungan Organisasi Laskar Perjuangan Kunjungi LAMR ,Bahas Usulan Riau menjadi Daerah istimewa

PEKANBARU - POSTCAKRAWALA.COM   Laskar Perjuangan Daerah Istimewa Riau melakukan kunjungan ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) pada Kamis (15/5), di Balai Adat LAMR, Pekanbaru. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam memperjuangkan status daerah istimewa untuk Provinsi Riau. Laskar perjuangan ini adalah gabungan organisasi yang menyatukan tekad untuk memperjuangkan daerah istimewa Riau. Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Panglima Besar DPP LHMB Datuk Juprian, Panglima Tinggi DPP PMR Datuk Afrizal Anjo, Panglima Utama LMB Nusantara Datuk Muhammad Uzer, dan Panglima Utama FPBLK Datuk Muhammad Khalid. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, serta Bendahara Umum LAMR Datuk Muhammad Fadhli. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan, membahas secara mendalam usulan menjadi...

Kapolda Riau dan Dirlantas Tinjau Pos Pengamanan di Siak, Pastikan Kenyamanan Pemudik

PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, bersama Dirlantas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, meninjau Pos Pengamanan (Pospam) di Kabupaten Siak untuk memastikan kelancaran arus mudik dan kenyamanan pemudik. Kunjungan ini juga melibatkan jajaran Polres Siak serta instansi terkait. Saat mengunjungi Pospam Istana Siak 2025, Kapolda menekankan pentingnya pengaturan lalu lintas, terutama menjelang puncak arus mudik dan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di kawasan Istana Siak. “Pos ini berfungsi untuk mengantisipasi arus mudik, menjaga ketertiban, dan memastikan kelancaran Shalat Idul Fitri,” ujar Irjen Herry, Sabtu (29/3/2025). Kapolda mengapresiasi kesiapan Polres Siak yang telah mendirikan lima pos pengamanan, terdiri dari dua Pospam, dua Pos Pelayanan, dan satu Pos Terpadu. Selain itu, Polres Siak akan menggelar Apel Siap Siaga bersama instansi terkait guna memastikan kesiapan pengamanan Idul Fitri. Sebagai langkah strategis, Kapolda memutuskan untuk memindahkan salah ...

Pasca Video Viral, Rutan Kelas I Pekanbaru gelar Razia gabungan 320 Personil Dikerahkan

PEKANBARU – Sebanyak 320 personil gabungan dari Rutan Kelas I Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Brimob, serta sejumlah lapas dan rutan se-Pekanbaru melaksanakan razia serentak di seluruh blok hunian Rutan Pekanbaru pada Kamis malam, 17 April 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat atas beredarnya video viral yang menimbulkan keresahan publik terkait keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Ditjenpas Riau, Maizar, serta Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol David Richardo. Ketiganya secara langsung mengawasi jalannya kegiatan mulai dari persiapan hingga pengecekan hasil razia. Fokus utama razia adalah menyisir setiap kamar dan blok hunian narapidana untuk mencari dan menyita barang-barang terlarang, seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta narkotika hal ini selaras dengan Akselerasi Menteri...