Langsung ke konten utama

MENCEGAH TERJADINYA DISPARITAS PENANGANAN PERKARA KONEKSITAS, KAJATI MALUKU AGOES SP GELAR DISKUSI TERARAH


KEJAKSAAN TINGGI MALUKU
– Ambon Penanganan Perkara Koneksitas, kerap menimbulkan dualisme kebijakan penuntutan dan disparitas pemidanaan antara Peradilan Militer dan Peradilan Umum, sehingga melalui Bidang Pidana Militer, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H menggelar sekaligus membuka Diskusi terarah dengan tema *“Disparitas dalam penanganan perkara koneksitas tindak pidana umum”*, pada hari ini Selasa (25/02/2025).

Dalam diskusi terarah yang diketahui dilaksanakan di Ballroom Hotel Pacific Ambon ini, menghadirkan peserta diskusi yang terdiri dari Pengadilan Negeri Ambon, Pengadilan Militer III-18 Ambon, Oditur Milter IV-19 Ambon, Ditreskrimum Polda Maluku, Pomdam XV/Pattimura, Kumdan XV/Pattimura, Polres P. Ambon & P.P Lease, Fakultas Hukum Unpatti Ambon dan UKIM Ambon, Pom Lantamal IX Ambon, Pom Lanud Pattimura, Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ambon dan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.

Kajati Agoes SP dalam sambutannya menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia mengenai pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) dalam Struktur Organisasi di Kejaksaan, yang mana keberadaannya merupakan suatu kolaborasi penyatuan 2 (dua) kepentingan subyek hukum yaitu Sipil dan Militer.

“Pembentukan JAM PIDMIL dalam Struktur Organisasi di Kejaksaan ini, telah menunjukkan komitmen kuat kedua institusi dalam pelaksanaan Penegakan Hukum Nasional, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas” ungkap Kajati.

Lebih Lanjut, Kajati menjelaskan dalam praktek penyelesaian perkara koneksitas kerap menimbulkan tantangan apabila dilakukan secara terpisah, yang dapat menyebabkan dualisme kebijakan penuntutan serta disparitas dalam pemidanaan khususnya penanganan Barang Bukti dalam perkara yang di splitzing atau dipisah antara Peradilan Umum dan Peradilan Militer. Oleh karena itu, perlunya penanganan terpadu yang menjadi kunci dalam upaya penegakan hukum yang adil dan efektif.

“Melalui kegiatan ini saya berharap, kita dapat membangun hubungan kerjasama dengan menyatukan persepsi antar Lembaga dan menciptakan keselarasan dalam penanganan perkara yang melibatkan Sipil dan Militer, sehingga kemitraan yang harmonis dapat terhindar dari sekat perbedaan, dikotomi dan disparitas perlakuan Sipil Militer” harap Kajati ASP.

Setelah membuka pelaksanaan Diskusi Terarah, Kajati Agoes SP menyerahkan Plakat kepada Narasumber yang terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ambon Agus Tjahjo Mahendra, S.H dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon Dr. Jhon Dirk Pasalbessy, S.H.,M.Hum, yang selanjutnya dilanjutkan oleh Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H selaku Moderator untuk sesi pemaparan materi dan diskusi tanya jawab.

Turut hadir, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator dan Para Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Maluku serta Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon.


Ambon, 25 Februari 2025

*Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku*

ARDY, S.H.,M.H*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gabungan Organisasi Laskar Perjuangan Kunjungi LAMR ,Bahas Usulan Riau menjadi Daerah istimewa

PEKANBARU - POSTCAKRAWALA.COM   Laskar Perjuangan Daerah Istimewa Riau melakukan kunjungan ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) pada Kamis (15/5), di Balai Adat LAMR, Pekanbaru. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam memperjuangkan status daerah istimewa untuk Provinsi Riau. Laskar perjuangan ini adalah gabungan organisasi yang menyatukan tekad untuk memperjuangkan daerah istimewa Riau. Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Panglima Besar DPP LHMB Datuk Juprian, Panglima Tinggi DPP PMR Datuk Afrizal Anjo, Panglima Utama LMB Nusantara Datuk Muhammad Uzer, dan Panglima Utama FPBLK Datuk Muhammad Khalid. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, serta Bendahara Umum LAMR Datuk Muhammad Fadhli. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan, membahas secara mendalam usulan menjadi...

Pasca Video Viral, Rutan Kelas I Pekanbaru gelar Razia gabungan 320 Personil Dikerahkan

PEKANBARU – Sebanyak 320 personil gabungan dari Rutan Kelas I Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Brimob, serta sejumlah lapas dan rutan se-Pekanbaru melaksanakan razia serentak di seluruh blok hunian Rutan Pekanbaru pada Kamis malam, 17 April 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat atas beredarnya video viral yang menimbulkan keresahan publik terkait keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Ditjenpas Riau, Maizar, serta Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol David Richardo. Ketiganya secara langsung mengawasi jalannya kegiatan mulai dari persiapan hingga pengecekan hasil razia. Fokus utama razia adalah menyisir setiap kamar dan blok hunian narapidana untuk mencari dan menyita barang-barang terlarang, seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta narkotika hal ini selaras dengan Akselerasi Menteri...

Kapolda Riau dan Dirlantas Tinjau Pos Pengamanan di Siak, Pastikan Kenyamanan Pemudik

PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, bersama Dirlantas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, meninjau Pos Pengamanan (Pospam) di Kabupaten Siak untuk memastikan kelancaran arus mudik dan kenyamanan pemudik. Kunjungan ini juga melibatkan jajaran Polres Siak serta instansi terkait. Saat mengunjungi Pospam Istana Siak 2025, Kapolda menekankan pentingnya pengaturan lalu lintas, terutama menjelang puncak arus mudik dan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di kawasan Istana Siak. “Pos ini berfungsi untuk mengantisipasi arus mudik, menjaga ketertiban, dan memastikan kelancaran Shalat Idul Fitri,” ujar Irjen Herry, Sabtu (29/3/2025). Kapolda mengapresiasi kesiapan Polres Siak yang telah mendirikan lima pos pengamanan, terdiri dari dua Pospam, dua Pos Pelayanan, dan satu Pos Terpadu. Selain itu, Polres Siak akan menggelar Apel Siap Siaga bersama instansi terkait guna memastikan kesiapan pengamanan Idul Fitri. Sebagai langkah strategis, Kapolda memutuskan untuk memindahkan salah ...