Langsung ke konten utama

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II)Terhadap Tersangka 2 Tersangka Gratifikasi Ronald Tannur


JAKARTA| POST CAKRAWALA.COM
- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap 2 (dua) Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur, pada Rabu 8 Januari 2025 kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun pelaksanaan Tahap II tersebut dilakukan terhadap dua tersangka yakni:


Tersangka LR. Tersangka MW.

Kasus posisi terhadap kedua Tersangka yakni sebagai berikut:

Pada tanggal 6 oktober 2023, Tersangka MW dengan ditemani oleh saksi Fabrizio Revan Tannur menemui Tersangka LR di kantor Lisa Associate yang beralamat di Jln.Kendal Sari Raya No 51-52 Surabaya, dalam pertemuan tersebut membahas hal-hal apa saja yang perlu dibiayai oleh Tersangka MW dalam pengurusan perkara dan langkah-langkah yang akan ditempuh;

Bahwa untuk keperluan pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur, atas permintaan Tersangka LR, Tersangka MW dalam kurun waktu Oktober 2024 sampai Agustus 2024 menyerahkan uang kepada tersangka LR sebesar kurang lebih Rp1.500.000.000 (satu milyar lima ratus juta rupiah);

Sekira bulan Januari 2024 pada saat penanganan perkara masih tahap penyidikan, Tersangka LR menghubungi saksi ZR melalui pesan Whatsapp dan meminta saksi ZR untuk memperkenalkan dan membuat janji bertemu Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, selanjutnya Tersangka LR datang ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk meminta dan menanyakan majelis hakim yang akan menangani perkara Gregorius Ronald Tannur dan dijawab oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya bahwa hakim yang akan menyidangkan perkara Gregorius Ronald Tannur adalah saksi Erintuah Damanik, saksi Mangapul dan saksi Heru Hanindyo;

Bahwa selanjutnya sekira tanggal 01 Juni 2024, bertempat di Gerai Dunkin’ Donuts Bandara Ahmad Yani Semarang, Tersangka LR menyerahkan sebuah amplop yang berisi uang dollar singapura sejumlah 140.000 SGD dengan pecahan 1.000 dolar singapura kepada saksi Erintuah Damanik. Setelah 2 (dua) minggu saksi Erintuah Damanik menyerahkan dan membagi uang tersebut kepada saksi Mangapul dan saksi Heru Hanindyo di ruangan saksi Mangapul dengan masing-masing mendapatkan uang sebesar 38.000 SGD untuk saksi Erintuah Damanik, sebesar 36.000 SGD untuk saksi Mangapul dan sebesar 36.000 SGD saksi Heru Hanindyo; 

Selanjutnya selain untuk para hakim yang menangani perkara, sejumlah 20.000 SGD untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dan 10.000 SGD untuk saksi Siswanto selaku paniteranya akan tetapi uang sejumlah 20.000 SGD untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dan 10.000 SGD untuk saksi Siswanto selaku panitera belum diserahkan kepada yang bersangkutan dan masih dipegang oleh saksi Erintuah Damanik;

Bahwa pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024, Tersangka LR bertemu dengan saksi Erintuah Damanik di Bandara Ahmad Yani Semarang tepatnya di merchant Dunkin’ Donuts dan saat itu Tersangka LR menyerahkan uang kepada saksi Erintuah Damanik sebesar 48.000 SGD. 

Kemudian saksi Erintuah Damanik merumuskan redaksional untuk putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur lalu dilakukan revisi oleh saksi Heru Hanindyo. 

Selanjutnya pada tanggal 24 Juli 2024, Majelis Hakim yang terdiri dari saksi Erintuah Damanik, saksi Mangapul dan saksi Heru Hanindyo membacakan putusan perkara Gregorius Ronald Tannur dengan amar putusan bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur;

Bahwa berdasarkan sidang Pleno Komisi Yudisial pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024 dengan keputusan bahwa ketiga hakim Terlapor yang mengadili perkara pidana atas nama terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KE-PPH) dan mengusulkan agar Para Hakim Terlapor dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun dan mengusulkan agar Para Terlapor diajukan kepada Mejelis Kehormatan Hakim (MKH); 

Menindaklanjuti keputusan yang telah dijatuhkan oleh majelis sidang pleno, selanjutnya Komisi Yudisial menyampaikan surat usul penjatuhan sanksi kepada Ketua Mahkamah Agung Nomor: 2013/PIM/LM.05/08/2024 tanggal 27 Agustus 2024 dengan melampirkan Putusan Sidang Pleno (PSP) yang merupakan produk dari putusan majelis sidang pleno Komisi Yudisial.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Tersangka LR yaitu:

Kesatu Pasal 6 Ayat (1) huruf a Jo. Pasal 15 Jo.Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Kedua Pasal 5 Ayat (1) huruf a Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Sedangkan, Tersangka MW disangkakan melanggar pasal:

Primair Pasal 6 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidiair Pasal 5 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah dilakukan Tahap II, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara a quo ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (K.3.3.1)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sukseskan CFD Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Gelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

PEKANBARU – Ditlantas Polda Riau kembali memberikan warna dalam kegiatan Car Free Day (CFD) Kota Pekanbaru dengan menggelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Minggu (20/04/2025). Kegiatan ini dimulai sejak pukul 06.30 WIB hingga selesai. Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, membenarkan adanya kegiatan kampanye tersebut. “Benar, di pagi hari Minggu ini kami kembali melaksanakan sosialisasi dan edukasi tata tertib berlalu lintas di kawasan CFD Pekanbaru. Ini untuk mengingatkan masyarakat agar terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas,” ujarnya. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dasril. Ia menyampaikan bahwa timnya aktif menyapa masyarakat yang sedang berolahraga di area CFD. “Kami mensosialisasikan tata tertib berlalu lintas, membagikan brosur himbauan, tumbler, hingga puluhan helm SNI secara gratis kepada pengunjung CFD,” jelas AKBP Dasril. Ronald, warga Suka...

Raisyah Putri Ariedwi Raih juara 3 lomba Praga Busana Hari kesatuan Gerak PKK ke -53 dan hari Kartini

PEKANBARU - Peringatan Hari Kartini setiap tahunnya bukan sekadar seremoni semata, tetapi momentum untuk membumikan kembali semangat perjuangan RA Kartini dalam konteks kehidupan perempuan masa kini yang penuh tantangan. Menyambut hari Kartini dan hari kesatuan gerak PKK kota Pekanbaru mengadakan lomba Praga Busana  Bertempat di gedung perkantoran tenayan Raya lantai 6.selasa,22 /4/2025.. Acara ini juga melombakan Praga busana Kader Posyandu sekota Pekanbaru. Hadir dalam acara tersebut Walikota Pekanbaru H.Agung Nugroho SE.MM, berserta ketua pembina PKK kota Pekanbaru, Hj.Sulastri Agung Nugroho , M.Si  Dalam sambutannya beliau berpesan Pentingnya Peran Wanita dalam pembangunan , jangan kita lupakan cita - cita dan perjuangan Ibu Kartini dalam memperjuangkan hak-hak kaum wanita serta memberi ruang dan kesempatan yang sama dalam membangun negeri ini. Raisyah Putri Ariedwi , putri dari ketua karang taruna payung sekaki ini ,menjadi Kartini Cilik utusan Kecamatan Payung sekaki d...

Pasca Video Viral, Rutan Kelas I Pekanbaru gelar Razia gabungan 320 Personil Dikerahkan

PEKANBARU – Sebanyak 320 personil gabungan dari Rutan Kelas I Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Brimob, serta sejumlah lapas dan rutan se-Pekanbaru melaksanakan razia serentak di seluruh blok hunian Rutan Pekanbaru pada Kamis malam, 17 April 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat atas beredarnya video viral yang menimbulkan keresahan publik terkait keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Ditjenpas Riau, Maizar, serta Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol David Richardo. Ketiganya secara langsung mengawasi jalannya kegiatan mulai dari persiapan hingga pengecekan hasil razia. Fokus utama razia adalah menyisir setiap kamar dan blok hunian narapidana untuk mencari dan menyita barang-barang terlarang, seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta narkotika hal ini selaras dengan Akselerasi Menteri...

Ketua Lamr kecamatan limapuluh Mengucapkan Tahniah Buat Datuk Seri Rizki Bagus Oka.

PEKANBARU -Bertempat di Balairung Marhum pekan ,Gedung lembaga adat Melayu Riau kota Pekanbaru, diadakan acara pengukuhan majelis Kerapatan adat MKA Lamr kota Pekanbaru Hadir dalam acara tersebut ketua MKA Lam Riau ,Dt.seri H.marjohan Yusuf, ketua DPH LAM Riau ,Dt.seri ikram Jamil,Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, walikota Pekanbaru H.Agung Nugroho berserta Rombongan dan para pengurus Lamr kecamatan Se kota Pekanbaru.kamis ,(17/4/2025). Atas dikukuhkan nya dan tepuk Tapung tawar ketua umum majelis Kerapatan adat Melayu Riau kota Pekanbaru ini,ucapan selamat dan sukses datang dari  ketua lembaga adat Melayu Riau kecamatan limapuluh,Rajo Alam Luhak Nan Tigo Tubagus Dato'pesisir Ahmad Abdari ." Selamat dan sukses buat Datuk seri Rizky Bagus Oka dipilih dan dikukuhkan menjadi ketua umum MKA Lamr kota Pekanbaru.semoga bisa mengembangkan adat dan tradisi Melayu di bumi lancang kuning ini."ucapnya Untuk diketahui, secara resmi Datuk Rizky Bagus Oka terpilih secara aklam...

Ketua PMI Kecamatan Payung Sekaki "Berduka" kehilangan sosok Pendonor darah aktif

PEKANBARU - Hari Yang pilu,dimana mendengar kabar duka datang melalui pesan WhatsApp grup telah berpulang kerumatullah, sahabat kami,saudara kami Azromidani ,SE salah satu pendonor aktif PMI.sabtu,26/4/2025 pukul 22:30 Wib. Almarhum juga dikenal hamble dan bersahaja ini , menggoreskan luka mendalam atas kepergian nya. "Innalillahiwainnalillahirojiun telah wafat sahabat kita Azromidani,SE Mantan Ketua Panwascam Payung Sekaki pada 26 April 2025 pukul 22.30 wib , pesan yang diterima via whatshapp oleh Ketua Palang Merah Indonesia ( PMI ) Kecamatan Payung Sekaki bung Abrizal Risha ,MM ."dalam pesan grup WhatsApp  Dari informasi yang didapat Bung Rizal menjelaskan "Almarhum azro pada hari jum'at pagi bersama rekan - rekan nya melaksanakan Turing ke alahan panjang Solok selatan sumatra barat dan sabtu malam sudah tiba ke penginapan Harau payakumbuh yang rencana minggu pagi pulang ke pekanbaru. Almarhum dipastikan tidak bernyawa lagi setelah rekan rekan azro membawany...

MKA LAMR Pekanbaru Dikukuhkan, Wako Siap Bersinergi dan Kolaborasi Bangun Kota

PEKANBARU - Bertempat di Balairung Marhum pekan ,lantai 2 Gedung lembaga adat Melayu Riau kota Pekanbaru, diadakan acara pengukuhan majelis Kerapatan adat MKA Lamr kota Pekanbaru Hadir dalam acara tersebut ketua MKA Lam Riau ,Dt.seri H.marjohan Yusuf, ketua DPH LAM Riau ,Dt.seri ikram Jamil,Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, walikota Pekanbaru H.Agung Nugroho berserta Rombongan dan para pengurus Lamr kecamatan Se kota Pekanbaru. Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho harapkan sinergi dan kolaborasi dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pekanbaru dalam pembangunan Kota Bertuah ini. Hal ini disampaikan Agung Nugroho, usai menghadiri Tepuk Tepuk Tawar pengukuhan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Pekanbaru, masa khidmat 2025 - 2028 di Kantor LAMR Pekanbaru, Jalan Senapelan, kelurahan kampung bandar .Kamis (17/4). "Tentu kami berharap juga setelah pengukuhan ini, supaya dapat bersama-sama berkolaborasi membantu kami membangun Kota Pekanbaru," kata Agung Nugroho. Menur...

Orang Tua Almarhum Ahmad Nuradi Berduka,kematian anaknya Dirasa Janggal di RSJ Tampan

PEKANBARU - Kedua orangtua dan keluarga almarhum Ahmad Nurhadi warga Desa Muara Dilam kecamatan Kunto Darussalam kabupaten Rokan Hulu provinsi Riau, menilai janggal atas kematian Ahmad Nuradi. Awalnya orangtua almarhum Ahmad Nuradi mengantarkan anaknya untuk berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan kota Pekanbaru Riau, alasan kedua orangtuanya membawa Almarhum dikarenakan Almarhum menderita depresi jiwa, takut akan menganggu tetangga dan masyarakat kedua orangtunya membawa Almarhum untuk dirawat di RSJ Tampan. Selasa (22/04/2025) sekitar pukul 12:00 WIB, kedua orangtua almarhum menjenguk anaknya ke RSJ Tampan, setibanya dirumah sakit almarhum sempat ngobrol dengan kedua orangtunya dan keluarga yang ikut menjenguk, sekitar 3 menit kedua orangtuanya hanya diperbolehkan pihak RSJ untuk berkunjung, selepas berkunjung kedua orang tua Almarhum pergi kerumah kos anaknya yang bernama Jamilah tinggal di jalan Bangau. Kamis (24/04/2025) sekitar pukul 17:00 WIB orang tuanya datang untuk menganta...

Produksi Sapu lidi pak Kasman ,salah satu home industri yang tetap menjaga kwalitas

  BATU SANGKAR -  Industri sapu lidi daerah sungayang,batu sangkar ini sudah berdiri sejak 15 tahun silam. Produksi rumahan ini,yang terletak di daerah sungayang batu sangkar ,jorong lima ini,salah satu rumah produksi sapu lidi yang ada di daerah Sumatra barat. Saat ditemui media ini,Senin,(14 /4/2025).Kasman (67) pemilik serta pengrajin sapu lidi menjelaskan."Usaha sapu lidi ini sejak 15 tahun yang silam, bahan -bahan nya pun murah di cari, seperti lidinya kita mencari di daerah Pariaman,tangkai nya daerah Payakumbuh."jelasnya. Usaha sapu lidi ini juga memberikan rezeki dan juga bisa membuka lapangan pekerjaan. "Memang, untuk anak muda zaman sekarang kurang peminat untuk menjadi pengrajin sapu lidi.akan tetapi kita juga optmis kita bisa melestarikan industri rumahan ini ,dan Kita juga selalu menjaga kwalitas sapu lidi kita. "ungkap nya Kakek 10 orang cucu ini juga bercerita awal mula kenapa menekuni usaha sapu lidi ini."Banyak usaha yang sudah kita coba, ya ...

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Rutan Siak Gelar Kegiatan Bakti Sosial di Panti Asuhan As-Sidiqiyah Siak

SIAK SRI INDRAPURA - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura menggelar kegiatan bakti sosial sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan uluran tangan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Panti Asuhan As-Sidiqiyah Siak dan berlangsung penuh kehangatan serta kebersamaan, Senin (14/04/2025). Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Siak, Agus Heryanto, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, yaitu membangun sinergi dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa syukur karena kegiatan sosial ini dapat terlaksana dengan baik berkat dukungan dari seluruh jajaran Rutan Siak serta partisipasi Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Siak melalui organisasi PIPAS (Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan). “Kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk peri...

Musyawarah pembentukan koperasi desa merah putih desa sinama nenek kecamatan Tapung hulu 2025

TAPUNG HULU ,KAMPAR- Bertempat dikantor desa senama nenek kecamatan Tapung hulu, kabupaten Kampar diadakan musyawarah untuk pembentukan koperasi merah putih . Jum'at (11/4/2025). Hadir dalam musyawarah tersebut Kapala desa sinema nenek, Abdurrahman can, pendamping desa Muhammad Sofyan,Hendro,Nurul , Bambang, perangkat desa dan bhabinkamtibmas zulhazmi has,ketua RT/RW serta masyarakat sekitar. Dalam dalam pidato nya kepala desa sinama nenek memberikan Apresiasi kepada ketua koperasi dan semua pihak yang terlibat untuk pembentukan koperasi merah putih ini. "Saya mengapresiasi terbentuknya koperasi ini melalui musyawarah bersama,dan saya juga memberikan tahukan bahwa insha Allah saya akan umroh,dan mohon doa nya bapak ibuk sekalian". singkat nya. Acara berlangsung dengan tanya jawab ,dan pihak koperasi memberikan penjelasan dan sosialisasi kepada calon anggota koperasi yang hadir. Ditempat yang sama Abdul Rahman can kepala desa sinama nenek ,saat diwawancarai oleh awak medi...