Langsung ke konten utama

Plt Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani memberikan klarifikasi terkait berita RSD di duga terlantarkan Pasien UHC


PEKANBARU, -  ( PC )
Plt Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani memberikan klarifikasi terkait berita RSD di duga terlantarkan Pasien UHC , Rabu(8/1/25) di ruangan Formkes Madani.

Saat dikonfirmasi dr. Dedy Khairul Ray, M.K.M (Plt. direktur RSD Madani mengatakan " Saya selaku Plt Direktur RSD Madani didampingi dr. Marya Sholehati selaku Humas, Ns. Catur Widiyastuti, S.Kep selaku karu IGD dan dr. Nurcahaya dokter jaga saat itu ingin memberikan informasi klarifikasi terkait pemberitaan miring tentang RSD Madani dan terkait adanya berita bahwa kami diduga mengabaikan pasien jaminan UHC, untuk itu kami ingin memberikan klarifikasi.

Dikatakan dr Rey, Menangappi apa yang telah di beritakan, kami selaku pihak manajemen membantah telah mengabaikan pasien, malahan kami insyaallah selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas RSD Madani ini , dari segi pelayanan sebagai contoh yang telah kita lakukan seperti pengantaran pasien Kembali sampai dirumah dengan mobil ambulance, semoga dengan ini dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat, kami harap dukungan dan kepercayaan masyarakat, untuk menjadikan RSD Madani sebagai tempat pilihan pertama untuk melakukan pengobatan, harapnya 

Selanjutnya, Dr Nurcahya selaku dokter jaga menyampaikan " Pasien ini datang kerumah Sakit Madani sekitar 15.20 dengan keluhan pada tangan sebelah kiri dan melakukan pengaktifan UHC, kami juga sebelumnya juga sudah memberikan penjelasan admistrasi dan dilakukan pemeriksaan pada tangan pasien karena kecelakaan kerja 2 hari lalu sebelum dibawa kerumah sakit dari dasar itu baru bisa kita memastikan emergency atau tidaknya, ujarnya.

Lanjutnya, Dr Nurcahya mengatakan "Setelah dilakukan pemeriksaan medis didiagnosis lah pasien mengalami patah tulang tangan sebelah kiri, sebelum nya dari pihak kami juga sudah memberikan penjelasan kepada pasien bahwa dokter spesialis tulang lagi cuti, dan kami mencoba memberikan opsi untuk di konsultasi pada dokter bedah umum, pasien pun menyetujuinya".

"Setelah mendapatkan persetujuan pasien kami dari pihak RSD Madani melakukan konsultasi pada dokter bedah umum yang bertugas saat itu, lalu dokter bedah umum mengajurkan pasien untuk dilakukan rujukan kerumah sakit lain kerena perlu penanganan dokter spesialis, kami juga menjelaskan bagaimana SOP rujukan rumah sakit, lalu pasien memutuskan untuk pergi sendiri, kami selaku manajemen tidak bisa memaksakan, lalu kami meminta pasien untuk menanda tangani surat Pernyataan bahwa pasien pulang atas kemauan sendiri pada pukul 16.15 wib, pasien pun pulang memutuskan pulang pukul 16.20 Wib, ungkapnya.

dr. Marya Sholehati selaku Humas RSD Madani mengungkapkan " Rumah sakit Madani tidak bosan bosannya untuk menjelaskan pada masyarakat bagaimana prosedur pelayanan kami disini ketika melakukan pengobatan, kami memastikan sampai saat ini RSD Madani tetap melayani program Jaminan kesehatan UHC bekerjasama dengan BPJS kesehatan, Prosedur yang kita gunakan tetap sama, untuk kasus tindakan non emergency kami tetap berlaku surat rujukan melalui surat rujukan E KTP, sedangkan untuk kasus tindakan emergency bisa langsung datang ke IGD Madani", Ucapnya 

Dikatakan Marya, " Untuk penetapan kasus Emergency atau tidaknya itu kita lakukan diruangan IGD oleh dokter IGD dan Tim mendukung berdasarkan Riase".

" Pada kasus kasus kasus tertentu mungkin masyarakat terkesan diabaikan, tapi edukasi yang kami sampaikan kepada masyarakat adalah Riase, kesalah pahaman masyarakat terkait memahami Riase merah,kuning, hijau dan hitam disitu dokter akan menentukan pasien emergency atau tidak, jadi perlakuan penjaringan Jaminan kesehatan UHC berlaku jika kasus sesuai riase dan SOP berlaku dirumah Madani ini, untuk informasi lebih lanjut masyarakat bisa menghubungi nomor emergency atau nomor yang telah kita sosialisasikan masif melalui sosial media baik itu Facebook, Instagram dan YouTube ,kami dari pihak manajemen RSD selalu terbuka pada terhadap pelayanan" ucap marya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gabungan Organisasi Laskar Perjuangan Kunjungi LAMR ,Bahas Usulan Riau menjadi Daerah istimewa

PEKANBARU - POSTCAKRAWALA.COM   Laskar Perjuangan Daerah Istimewa Riau melakukan kunjungan ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) pada Kamis (15/5), di Balai Adat LAMR, Pekanbaru. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam memperjuangkan status daerah istimewa untuk Provinsi Riau. Laskar perjuangan ini adalah gabungan organisasi yang menyatukan tekad untuk memperjuangkan daerah istimewa Riau. Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Panglima Besar DPP LHMB Datuk Juprian, Panglima Tinggi DPP PMR Datuk Afrizal Anjo, Panglima Utama LMB Nusantara Datuk Muhammad Uzer, dan Panglima Utama FPBLK Datuk Muhammad Khalid. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, serta Bendahara Umum LAMR Datuk Muhammad Fadhli. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan, membahas secara mendalam usulan menjadi...

Pasca Video Viral, Rutan Kelas I Pekanbaru gelar Razia gabungan 320 Personil Dikerahkan

PEKANBARU – Sebanyak 320 personil gabungan dari Rutan Kelas I Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Brimob, serta sejumlah lapas dan rutan se-Pekanbaru melaksanakan razia serentak di seluruh blok hunian Rutan Pekanbaru pada Kamis malam, 17 April 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat atas beredarnya video viral yang menimbulkan keresahan publik terkait keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Ditjenpas Riau, Maizar, serta Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol David Richardo. Ketiganya secara langsung mengawasi jalannya kegiatan mulai dari persiapan hingga pengecekan hasil razia. Fokus utama razia adalah menyisir setiap kamar dan blok hunian narapidana untuk mencari dan menyita barang-barang terlarang, seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta narkotika hal ini selaras dengan Akselerasi Menteri...

Kapolda Riau dan Dirlantas Tinjau Pos Pengamanan di Siak, Pastikan Kenyamanan Pemudik

PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, bersama Dirlantas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, meninjau Pos Pengamanan (Pospam) di Kabupaten Siak untuk memastikan kelancaran arus mudik dan kenyamanan pemudik. Kunjungan ini juga melibatkan jajaran Polres Siak serta instansi terkait. Saat mengunjungi Pospam Istana Siak 2025, Kapolda menekankan pentingnya pengaturan lalu lintas, terutama menjelang puncak arus mudik dan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di kawasan Istana Siak. “Pos ini berfungsi untuk mengantisipasi arus mudik, menjaga ketertiban, dan memastikan kelancaran Shalat Idul Fitri,” ujar Irjen Herry, Sabtu (29/3/2025). Kapolda mengapresiasi kesiapan Polres Siak yang telah mendirikan lima pos pengamanan, terdiri dari dua Pospam, dua Pos Pelayanan, dan satu Pos Terpadu. Selain itu, Polres Siak akan menggelar Apel Siap Siaga bersama instansi terkait guna memastikan kesiapan pengamanan Idul Fitri. Sebagai langkah strategis, Kapolda memutuskan untuk memindahkan salah ...