Langsung ke konten utama

Sampaikan Materi Perkuliahan di Universitas Al-Azhar Indonesia, Jaksa Agung: Pentingnya Keadilan Hukum yang Humanis Berdasarkan Pancasila

 



Kejaksaan Agung, Jakarta,Postcakrawala.com Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, memberikan materi kepada mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia. Dalam kuliahnya yang bertajuk "Penegakan Hukum Humanis dalam Perspektif Politik Hukum", Jaksa Agung menekankan pentingnya paradigma keadilan hukum yang berorientasi pada pendekatan humanis dan berbasis nilai-nilai Pancasila.

Jaksa Agung menuturkan bahwa tema ini sejalan dengan upaya mewujudkan paradigma keadilan hukum melalui kebijakan yang berpihak pada masyarakat, yang mengedepankan pendekatan berdasarkan hati Nurani.

Kuliah ini disampaikan oleh Jaksa Agung selaku Dewan Penyantun Universitas Al-Azhar Indonesia pada Senin 20 Januari 2025. Perkuliahan ini diikuti oleh para Mahasiswa program studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia.

Adapun kuliah ini menyoroti bagaimana politik hukum memainkan peranan besar dalam pembentukan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Jaksa Agung menegaskan bahwa politik hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai-nilai demokrasi yang menghasilkan hukum yang populistik dan responsif. Selain itu, Jaksa Agung menyoroti pentingnya keseimbangan antara politik dan hukum dalam menciptakan keteraturan sosial.

Menurut Jaksa Agung, pembentukan politik hukum seyogianya didasarkan pada beberapa hal, antara lain: 

Cita-cita bangsa, yaitu masyarakat yang adil dan makmur; 

Harus ditujukan untuk mencapai tujuan negara yang ditetapkan; 

Didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, moral, hak asasi manusia, persatuan dan kesatuan bangsa, kedaulatan rakyat. 

“Oleh karena itu, ilmu politik hukum tidak hanya berbicara terkait dengan kebijakan pemerintah untuk menerapkan atau tidak menerapkan suatu hukum, akan tetapi juga berkaitan dengan aspek yang meliputi latar belakang dan lingkungan yang akan mempengaruhi terbitnya suatu kebijakan untuk tercapainya tujuan hukum,” tutur Jaksa Agung.

Dalam bagian lain dari kuliah tersebut, Jaksa Agung menjelaskan konsep hukum humanis yang menempatkan manusia sebagai subjek, bukan objek penegakan hukum. Ia menggarisbawahi bahwa hukum harus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan etika.

“Penegakan hukum yang humanis juga harus mencakup prinsip keadilan restoratif, mengutamakan integritas moral, dan memastikan transparansi dalam setiap proses hukum,” ujar Jaksa Agung. 

Selain itu, Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa penegakan hukum yang humanis telah diterapkan melalui berbagai program Kejaksaan, seperti penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, pendirian Rumah Restorative Justice, dan program Jaga Desa.

Berdasarkan hal tersebut, tercatat sampai dengan tahun 2024 capaian terkait dengan penegakan hukum humanis yang dilaksanakan oleh Kejaksaan adalah sebagai berikut: 

Jumlah Penanganan Restorative Justice pada periode 2020 s.d. 2024 sebanyak 6.516 (enam ribu lima ratus enam belas) perkara. 

Rumah Keadilan Restoratif (Rumah RJ) yang telah berdiri hingga bulan Desember 2024 sebanyak 4.654 (empat ribu enam ratus lima puluh empat) rumah RJ. 

Balai Rehabilitasi Adhyaksa terhadap penyalah guna, pecandu, dan/atau korban penyalahgunaan narkotika telah berdiri hingga bulan Desember 2024 sebanyak 116 (seratus enam belas) unit. 

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) telah melakukan 2.907 (dua ribu sembilan ratus tujuh) kegiatan yang terdiri dari monitoring, evaluasi, tindak lanjut pengaduan/laporan, sinergitas kementerian/ lembaga dan kegiatan lainnya yang mendukung pemberdayaan masyarakat desa.

Dengan pendekatan ini, diharapkan Kejaksaan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menciptakan rasa keadilan yang substansial dan kesejahteraan masyarakat. 

Mengakhiri kuliahnya, Jaksa Agung mengajak kepada seluruh mahasiswa dan akademisi untuk menjaga idealisme dan mendukung upaya menciptakan keadilan sosial melalui penegakan hukum yang humanis. (K.3.3.1)



Jakarta, 20 Januari 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gabungan Organisasi Laskar Perjuangan Kunjungi LAMR ,Bahas Usulan Riau menjadi Daerah istimewa

PEKANBARU - POSTCAKRAWALA.COM   Laskar Perjuangan Daerah Istimewa Riau melakukan kunjungan ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) pada Kamis (15/5), di Balai Adat LAMR, Pekanbaru. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam memperjuangkan status daerah istimewa untuk Provinsi Riau. Laskar perjuangan ini adalah gabungan organisasi yang menyatukan tekad untuk memperjuangkan daerah istimewa Riau. Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Panglima Besar DPP LHMB Datuk Juprian, Panglima Tinggi DPP PMR Datuk Afrizal Anjo, Panglima Utama LMB Nusantara Datuk Muhammad Uzer, dan Panglima Utama FPBLK Datuk Muhammad Khalid. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, serta Bendahara Umum LAMR Datuk Muhammad Fadhli. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan, membahas secara mendalam usulan menjadi...

Pasca Video Viral, Rutan Kelas I Pekanbaru gelar Razia gabungan 320 Personil Dikerahkan

PEKANBARU – Sebanyak 320 personil gabungan dari Rutan Kelas I Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Brimob, serta sejumlah lapas dan rutan se-Pekanbaru melaksanakan razia serentak di seluruh blok hunian Rutan Pekanbaru pada Kamis malam, 17 April 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat atas beredarnya video viral yang menimbulkan keresahan publik terkait keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Ditjenpas Riau, Maizar, serta Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol David Richardo. Ketiganya secara langsung mengawasi jalannya kegiatan mulai dari persiapan hingga pengecekan hasil razia. Fokus utama razia adalah menyisir setiap kamar dan blok hunian narapidana untuk mencari dan menyita barang-barang terlarang, seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta narkotika hal ini selaras dengan Akselerasi Menteri...

Kapolda Riau dan Dirlantas Tinjau Pos Pengamanan di Siak, Pastikan Kenyamanan Pemudik

PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, bersama Dirlantas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, meninjau Pos Pengamanan (Pospam) di Kabupaten Siak untuk memastikan kelancaran arus mudik dan kenyamanan pemudik. Kunjungan ini juga melibatkan jajaran Polres Siak serta instansi terkait. Saat mengunjungi Pospam Istana Siak 2025, Kapolda menekankan pentingnya pengaturan lalu lintas, terutama menjelang puncak arus mudik dan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di kawasan Istana Siak. “Pos ini berfungsi untuk mengantisipasi arus mudik, menjaga ketertiban, dan memastikan kelancaran Shalat Idul Fitri,” ujar Irjen Herry, Sabtu (29/3/2025). Kapolda mengapresiasi kesiapan Polres Siak yang telah mendirikan lima pos pengamanan, terdiri dari dua Pospam, dua Pos Pelayanan, dan satu Pos Terpadu. Selain itu, Polres Siak akan menggelar Apel Siap Siaga bersama instansi terkait guna memastikan kesiapan pengamanan Idul Fitri. Sebagai langkah strategis, Kapolda memutuskan untuk memindahkan salah ...